Agar Tidak Bermasalah, Pahami Istilah-Istilah Tentang Kartu Kredit Ini
artikel kartu kredit solusi
Sebagai pemegang kartu kredit atau penerima KTA- PL anda harus mengetahui istilah istilah yang umum dipakai baik oleh Bank penerbit kartu maupun pihak ketiga Bank penerbit kartu. Hal ini untuk memudahkan anda saat negosiasi atau berkomunikasi permasalahan kartu kredit, KTA/PL anda.
ISTILAH-ISTILAH KARTU KREDIT/ KTA-PL
CARD HOLDER (CH) adalah nasabah pemegangkartu kredit atau penerima KTA-PL .
CREDIT CARD (CC) adalah Kartu kredit dengan bentuk fisik sebuah kartu plastik yang dilengkapi bagian muka dengan nama anda,nomor kartu, logo dan nama Bank, masa berlaku kartu dan logo Visa dan Master. Sementara bagian belakang kartu dilengkapi dengan rangkaian chip electronic/magnetic.
PAGU KREDIT adalah batas maksimal dari kredit yang diterima oleh pemegangkartu / penerima KTA-PL
OVER LIMIT adalah kelebihan pemakaian dari pagu kredit.
LAST BALANCING adalah jumlah penagihan terakhir saatcetak billing
BILLING adalah lembar penagihan dari kartu kredit.
MINIMUM PAYMENT adalah jumlah terkecil dari pembayaran kartu kredit (biasanya10% dari total tagihan).
ANNUAL FEE adalah iuran tahunan yang harus anda bayar bisa dibayar tiap tahun atau sekaligus di dibayar per bulan.
STAMP DUTY adalah biaya materaiyang harus dibayar dan dibebankan ke dalam tagihan.
LATEPAYMENT/LATE CHARGES adalah denda keterlambatan pembayaran cicilan.
INTEREST adalah bunga atas pemakaian kartu kredit
CREDITSHIELD adalah pembayaran premi asuransiyang dibebankan ke dalam tagihan kartu kredit.
X DAY adalah masa penagihan yang belum dibayar setelah lewat tanggal jatuh tempo pembayaran tetapi belum melewati bulan berikutnya.
DELINQUENT adalah masa penagihan karena tidak ada pembayaran antara bulan kedua sampai dengan bulan keenam. Istilah yang dipakaiuntuk masa delinquent ada yang disebut :
DPD60-90-120-150-180 artinya masa penagihan (Due Payment Day = Tunggakan Pembayaran Hari…), karena belum bayar dihari ke-60,90,120,150 dan 180.
PLACEMENT1-2-3-4, adalah istilah lain selain DPD
PLACEMENT1= X DAY
PLACEMENT2= DPD90
PLACEMENT 3= DPD180
PLACEMENT 4= RECOVERY
BUCKET1-4-6-8 , adalah istilah lain selain DPD
BUCKET1= PLACEMENT1= X DAY
BUCKET4= PLACEMENT2= DPD90
BUCKET6= PLACEMENT3= DPD180
BUCKET8= PLACEMENT4= RECOVERY
RECOVERY adalah program dari Bank bagi pemegang kartu yang secara berturut-turut tidak melakukan pembayaran selama
180 hari atau 6 bulan. Program yang bisa dimanfaatkan :
- Pelunasan dengan meminta Discount sebesar40% s.d50% dari last balance.
- Membayar dengan mencicil sesuai dengan cash flow keuangan anda (REPAYMENT CAPACITY).
DESK CALL adalah bagian penagihan lewat telepon,yang dilakukan petugas bank yang tugasnya warning call atau mengingatkan keterlambatan pembayaran cicilan kartu kredit / KTA anda.
FIELD COLLECTOR adalah bagian penagihan yang datang langsung ke tempat anda, collector ini adalah pihak ketiga Bank penerbit kartu .
DEBT COLLECTOR adalah bagian penagihan yang langsung datangke rumah,kantor anda atau datang ke saudarayang bisa dihubungi (emergency call), status mereka adalah pihak ketiga dari Bank penerbit kartu .
WO (Wrate Off) adalah penghapusan bunga setelah posisikartu
kredit anda memasuki masa RECOVERY.